Berita Palembang

Kristina Batal Mudik, Wanita 27 Tahun Ini Dijambret saat Diperjalanan Menuju Terminal Jakabaring

Kristina Kamil (27 tahun) dijambret diperjalanan menuju Terminal Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kristina korban jambret duduk di sebelah kiri bersama temannya melaporkan penjambretan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (16/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kristina Kamil (27 tahun) dijambret diperjalanan menuju Terminal Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (16/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Kritina yang tadinya hendak pulang kampung membatalkan rencananya.

"Pada saat kejadian kami dipepet satu orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor juga," ujar Kristina warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapang, Kabupaten OKi, Senin (16/11/2020).

Tiba-tiba laki-laki tersebut langsung menarik tas selempangnya.

"Posisi saya tengah membonceng, kemudian pelaku langsung menarik tas saya sehingga motor kami langsung terhenti dan pelaku langsung tancap gas dengan begitu cepat," katanya.

Saat itu Kristina berteriak dan meminta tolong.

Baca juga: SEPAK TERJANG Nana Sudjana dan Rudy Sufahradi, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar yang Dicopot

"Karena lokasi tidak begitu ramai dan pelaku tancap gas dengan begitu cepat sehingga kami tidak bisa mengejarnya lagi," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit handphone serta uang.

"Isi tas saya ada dompet dan uang, diperkirakan total kerugian saya sebesar Rp 5 juta," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Akibat kejadian tersebut saya tidak jadi pulang kampung, dan saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Baca juga: 2 Minggu Ditahan Karena Kasus Narkoba, Rizal Ikut Saat Diajak Kabur dari Sel Polrestabes Palembang

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan Curat yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved