Berita Palembang
2 Minggu Ditahan Karena Kasus Narkoba, Rizal Ikut Saat Diajak Kabur dari Sel Polrestabes Palembang
Pada saat itu saya tengah tertidur, kemudian saya dibangunkan tahanan lainya untuk kabur. Saya tidak tahu mereka membuka terali besi penjara tersebut.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah kabur satu tahun tujuh bulan atas kejadian 30 tahanan Polrestabes Palembang kabur pada 5 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu tahanan kabur, Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 18.00 di SP3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Diketahui pelaku bernama Rizal Azhar (50) warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda mengatakan, tertangkapnya buronan yang merupakan tahanan kabur berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.
"Informasi yang didapatkan dari masyarakat anggota kita Unit IV berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," ujarnya, Senin (16/11/2020).
Kompol Rivanda menjelaskan, untuk menghindari kejaran petugas pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat dari Air Batu Kabupaten Banyuasin, Desa Lembak Kabupaten OI, hingga akhirnya tertangkap Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI," katanya.
Ia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku maka tinggal empat lagi tahanan kabur yang belum tertangkap.
"Kita akan kejar terus empat tahanan kabur ini," bebernya.
Diketahui 30 tahanan tersebut dengan kasus narkoba.
Sementara itu, pelaku Rizal mengaku merupakan tahanan baru di Polrestabes Palembang.
"Saya baru dua Minggu di tahan di Polrestabes Palembang dengan kasus narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan hanya ikut-ikutan saja.
"Pada saat itu saya tengah tertidur, kemudian saya dibangunkan tahanan lainya untuk kabur. Saya tidak tahu mereka membuka terali besi penjara tersebut dengan apa yang jelas saat diajak kabur saya mau," katanya.
Selama kabur ia menyadap karet di dua tempat pelariannya.
"Dari uang menyadap karet itulah saya gunakan untuk berpindah-pindah tempat hingga akhirnya saya ditangkap oleh polisi dan di bawa ke Mapolrestabes Palembang," tutupnya.
Sebanyak 30 Tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari.