2 Wanita di Palembang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta, Bisa Beli iPhone 12 Pro Max hingga Mobil
Aksi keduanya, terungkap setelah pemilik perusahaan Michael Sanjaya Halim curiga pembayaran dari pelanggan tidak sampai ke rekening perusahaan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Karena tidak ada kepastian dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi lantas Andi membuat laporan di Polrestabes Palembang.
"Saya beraharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya karena uang saya yang hilang bukan sedikit," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.