Tergiur Bagian Sensitive Anak SD, Pemulung di Surabaya Nekat Rudapaksa, Ada Empat Korban
Empat siswi SD di kawasan Surabaya Timur diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan
"Kita akhirnya mengamankan pelakunya, Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, atas dasar laporan para orang tua korbannya dan kini sudah ditahan dalam penjara," tambah Fauzy Pratama.
Kepada polisi, Samsudin yang sudah menduda itu mengaku khilaf melakukan perbuatannya.
Ia berkilah jika itu hanyalah sendau gurau layaknya seorang orang tua kepada anaknya.
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kilahnya.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (SURYAMALANG.COM)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pemulung Tergiur Payudara dan Pantat Siswi SD di Surabaya, Korban Ada Banyak, Dinodai di Tempat Sepi, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/11/12/pemulung-tergiur-payudara-dan-pantat-siswi-sd-di-surabaya-korban-ada-banyak-dinodai-di-tempat-sepi?page=all.
Editor: eko darmoko