Berita Palembang

Berikut Daftar Harga Sewa Rusunawa Kasnariansyah dan Kertapati, Syarat dan Cara Menghuninya

Rusunawa ini keberadaanya memang sudah cukup lama. Setahu saya ini ada sekitar tahun 2009 dan saya baru bergabung mengurusi ini sejak tahun 2016 lalu.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
Istimewa
Rusunawa Kasnariansyah Palembang. 

"Kalau yang daftar mau tunggu banyak tapi karena rusak tidak visa kita sewakan," ungkap dia.

Kata Mardiana, untuk harga sewa rusun ini berkisar antara Rp 300 sampai Rp 400 ribu perbulan tergantung letak dan bloknya.

"Harga tersebut belum termasuk biaya kebersihan, biaya keamanan parkir kendaraan sebesar Rp 15 ribu perbulan untuk motor dan Rp 30 ribu perbulan untuk mobil serta uang kebersihan Rp 7500 perbulan," jelas dia.

Fasilitas lainnya yang ada di rusunawa ini yakni air ledeng, listrik , cctv dan lain sebagainya.

"Terkait kebersihan kita ada petugasnya. Namun kita akui petugas kita ini tak sepadan dengan jumlah penghuni yang mencapai 300an KK dan petugas kebersihan hanya dua orang," jelasnya.

Hal ini dikarenakan ketidakmampuan pihaknya untuk mengaji tenaga dan karyawan lainnya.

"Belum lagi kita gaji sekuriti ada tiga orang dan pegawai lain. Kalau di kota lain rusunawa ini di subsidi dengan pemerintah sehingga kebersihannya pun terjamin," ungkap dia.

Bicara soal penghuni, kata dia memang rusunawa ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak mempunyai rumah.

Harga sewa Rusunawa Kasnariansyah Palembang :
Blok AB
- Lantai Dasar Rp 430 ribu
- Lantai I Rp 350 ribu
- Lantai II Rp 320 ribu
- Lantai III Rp 290 ribu
- Lantai IV Rp 260 ribu

Blok C dan D
- Lantai Dasar Rp 430 ribu
- Lantai I Rp 380 ribu
- Lantai II Rp 350 ribu
- Lantai III Rp 310 ribu
- Lantai IV Rp 280 rib

Harga Rusunawa Kertapati

Lantai Dasar Rp 375 ribu
- Lantai I Rp 325 ribu
- Lantai II Rp 250 ribu
- Lantai III Rp 220 ribu
- Lantai IV Rp 160 ribu

Syarat pendaftar penghuni :
1. Foto copi KTP Istri dan Suami
2. Foto copi kartu keluarga
3. Foto copi surat nikah
4. Pas photo 4 x 6 suami dan istri @2 lembar
5. Materai Rp 6000 (2 lembar)
6. Map (1buah)
7. Bukan anggota TNI/ Polri/ PNS/ Mahasiswa/ Pelajar/ Status belum menikah (singel)
8. Anak 2 orang dibawah 17 tahun.

Prosedur :
1. Mendaftar, melengkapi pernyataan
2. Melakukan pembayaran
3. Menandatangi surat akad, mengisi dan menandatangani dokumen-dokumen ketentuan dan tata laksana rusunawa
4. Menerima kunci
5. Melapor ke sekuriti
6. Masuk sewa hunian

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved