Berita Palembang
Berikut Daftar Harga Sewa Rusunawa Kasnariansyah dan Kertapati, Syarat dan Cara Menghuninya
Rusunawa ini keberadaanya memang sudah cukup lama. Setahu saya ini ada sekitar tahun 2009 dan saya baru bergabung mengurusi ini sejak tahun 2016 lalu.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rumah susun serderhana sewa (Rusunawa) pasti banyak diketahui banyak orang. Disetiap kota bahkan di setiap negara memiliki rusunawa yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu.
Di kota Palembang, rusunawa ini merupakan program pemerintah kota Palembang dalam upaya untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ada dua rusunawa milik Pemerintah Kota Palembang yakni Rusunawa Kasnariansyah dan Rusunawa Kertapati.
Mardiana, Manager Rusunawa Kasnariansyah mengatakan rusunawa ini sudah ada sekitar tahun 2009 yang merupakan program Pemerintah Kota Palembang untuk masyarakat yang tidak memiliki rumah dan berpenghasilan rendah.
"Rusunawa ini keberadaanya memang sudah cukup lama. Setahu saya ini ada sekitar tahun 2009 dan saya baru bergabung mengurusi ini sejak tahun 2016 lalu," ujarnya.
Ia mengatakan rusunawa kasnariansyah ini memiliki tiga tower yakni towe AB, C dan D. Setiap tower memiliki empat lantai dengan jumlah kamar kurang lebih 98 kamar per tower.
"Kalau di kertapati rusunawa ini ada tiga yakni tower a, b dan c kalau disini ada tiga yakni tower ab, c dan D. Setiap tower memiliki empat blok atau empat lantai," ujarnya.
Lanjut Mardiana, untuk di rusunawa kasnariansyah ini memiliki dua tipe yakni tipe ukuran 21 untuk tower AB dan tipe 24 untuk tower C dan D.
"Tipe ini jelas menentukan besaran dari ruangan rusunawa ini. Kalau tipe 21 ini tidak ada kamar jadi langsung plong ruang tamu, dapur dan kamar mandi. Makanya penghuni tower AB ini banyak menyekat ruangan untuk kamar," jelas dia.
Sedangkan untuk tower C dan D ini tipe 24 ini dilengkapi fasilitas satu ruang tamu, satu kamar, dapur dan kamar mandi.
Ia mengatakan saat ini tingkat keterisian rusunawa ini mencapai 90 persen dan 10 persen sisanya kosong karena mengalami kerusakan.
" Kerusakan ini memang sudah lama. Rusaknya karena bocor dari bagian atas sehingga berimbas dibagian bawah dan rusak," jelas dia.
Pihaknya pernah melakukan perbaikan namun tetap bocor karena memang sulit dilakukan jika dari bawah harus diperbaiki dari atas.
"Ada sekitar 20 rumah yang rusak dan kita sudah mengajukan perbaikan ini ke PU. Namun tahun ini tidak ada perbaikan karena terkendala dana sehingga bangunan yang rusak ini pun dibiarkan begitu saja kosong," jelas dia.
Padahal, cukup banyak daftar tunggu calon penghuni untuk menempati rusun ini.
"Kalau yang daftar mau tunggu banyak tapi karena rusak tidak visa kita sewakan," ungkap dia.
Kata Mardiana, untuk harga sewa rusun ini berkisar antara Rp 300 sampai Rp 400 ribu perbulan tergantung letak dan bloknya.
"Harga tersebut belum termasuk biaya kebersihan, biaya keamanan parkir kendaraan sebesar Rp 15 ribu perbulan untuk motor dan Rp 30 ribu perbulan untuk mobil serta uang kebersihan Rp 7500 perbulan," jelas dia.
Fasilitas lainnya yang ada di rusunawa ini yakni air ledeng, listrik , cctv dan lain sebagainya.
"Terkait kebersihan kita ada petugasnya. Namun kita akui petugas kita ini tak sepadan dengan jumlah penghuni yang mencapai 300an KK dan petugas kebersihan hanya dua orang," jelasnya.
Hal ini dikarenakan ketidakmampuan pihaknya untuk mengaji tenaga dan karyawan lainnya.
"Belum lagi kita gaji sekuriti ada tiga orang dan pegawai lain. Kalau di kota lain rusunawa ini di subsidi dengan pemerintah sehingga kebersihannya pun terjamin," ungkap dia.
Bicara soal penghuni, kata dia memang rusunawa ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak mempunyai rumah.
Harga sewa Rusunawa Kasnariansyah Palembang :
Blok AB
- Lantai Dasar Rp 430 ribu
- Lantai I Rp 350 ribu
- Lantai II Rp 320 ribu
- Lantai III Rp 290 ribu
- Lantai IV Rp 260 ribu
Blok C dan D
- Lantai Dasar Rp 430 ribu
- Lantai I Rp 380 ribu
- Lantai II Rp 350 ribu
- Lantai III Rp 310 ribu
- Lantai IV Rp 280 rib
Harga Rusunawa Kertapati
Lantai Dasar Rp 375 ribu
- Lantai I Rp 325 ribu
- Lantai II Rp 250 ribu
- Lantai III Rp 220 ribu
- Lantai IV Rp 160 ribu
Syarat pendaftar penghuni :
1. Foto copi KTP Istri dan Suami
2. Foto copi kartu keluarga
3. Foto copi surat nikah
4. Pas photo 4 x 6 suami dan istri @2 lembar
5. Materai Rp 6000 (2 lembar)
6. Map (1buah)
7. Bukan anggota TNI/ Polri/ PNS/ Mahasiswa/ Pelajar/ Status belum menikah (singel)
8. Anak 2 orang dibawah 17 tahun.
Prosedur :
1. Mendaftar, melengkapi pernyataan
2. Melakukan pembayaran
3. Menandatangi surat akad, mengisi dan menandatangani dokumen-dokumen ketentuan dan tata laksana rusunawa
4. Menerima kunci
5. Melapor ke sekuriti
6. Masuk sewa hunian