Berita Palembang

Bawaslu Sumsel Ungkap Potensi Politik Uang Jelang Pencoblosan, Paslon Bisa Didiskualifikasi

Jika ada perbuatan money politik yang masif dilakukan paslon di 50+1 daerahnya, maka bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada.

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi. 

"Sejak awal saya memprediksi politik uang atau money politik akan masif, dan ini perlu diperhatikan," kata Titi Anggraini, Selasa (7/7/2020).

Menurut wanita asal Sumsel ini, masifnya politik uang itu indikasinya ada beberapa hal yang dilakukan para petahana.

"Sejak awal sudah ada kepala daerah mempolitisasi bansos (bantuan sosial). Lalu survei SMRC dan Indikator yang menyebut mayoritas bansos salah sasaran," jelasnya.

Kemudian dikatakan Titi, data yang menunjukkan ekonomi warga terdampak dan terpuruk karena pandemi, sangat riskan dimanfaatkan orang untuk melakukan money politik.

"Kondisi obyektif sulitnya ekonomi warga yang bila bertemu dengan sikap pragmatisme kandidiat, maka sangat membuka lebar celah parktik politik uang," jelasnya.

Selain itu, kinerja pengawas pemilu yang terbatas menjadikan pengawasan terjadinya pelanggaran maupun politik uang lebih leluasa terjadi.

"Apalagi ruang gerak pengawasan kan terbatas, akibat adanya kondisi pandemi yang membuat mobilitas warga dan pengawas menjadi lebih terbatas. Ruang-ruang sunyi warga yang ekonominya terpuruk, akan sangat rentan dimanipulasi oleh kandidiat yang pragmatis," tandasnya.

Akhirnya yang sangat mengkhawatirkan, baik dari sisi ancaman terhadap kualitas pilkada dan mutu demokrasi lokal yang ada, dengan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved