Berita Palembang
Bawaslu Sumsel Ungkap Potensi Politik Uang Jelang Pencoblosan, Paslon Bisa Didiskualifikasi
Jika ada perbuatan money politik yang masif dilakukan paslon di 50+1 daerahnya, maka bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel mengungkapkan, potensi praktik money politic atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak khususnya 7 Kabupaten di Sumsel, yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang diprediksi akan menguat.
Pasalnya, roda ekonomi masyarakat yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19 membuat kemungkinan besar menyebabkan masyarakat akan menerima uang untuk menggadaikan suara mereka.
"Kekhawatiran itu, makin hari kita khawatir terjadinya money politik. Itu menjadi momok setiap penyelenggara pemilu yang ada, dan oang sudah tahu kalau tidak dikasih duit tidak memilih," kata anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi, Kamis (12/11/2020).
Diterangkan Junaidi, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang susah saat ini, ia tidak menampik bahwa potensi terjadinya praktik money politic akan semakin besar, dan jika berkaca dari agenda politik sebelumnya, potensi politik uang itu selalu dan dipastikan ada sebelumnya.
Diterangkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sumsel ini, pihaknya dalam hal ini melakukan pencegahan dengan cara selalu mengingatkan kepada semua pihak, baik peserta maupun pemilih untuk tidak melakukan hal yang dilarang dalam undang-undang.
"Jajaran akan melakukan pencegahan untuk tidak dilakukan money politik. Jika ada perbuatan money politik yang masif dilakukan paslon di 50+1 daerahnya, maka bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada nantinya jika terbukti," beber Junaidi.
Selain itu, ditambahkan Junaidi jajarannya juga akan segera mendeklarisikan gerakan anti money politic hingga tingkat bawah.
"Antisipasi, kami akan deklarasi gerakan anti money politik, dengan membentuk satgas dan patroli dalam waktu dekat. Tapi yang pasti kami kedepankan pencegahan dan edukasi ke masyarakat," tandasnya.
Junaidi pun menyatakan, sebenarnya Bawaslu sudah melakukan identifikasi atau pemetaan masalah dari semua tahapan. Dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara, kemudian rekapitulasi sudah kami lakukan pemetaan kerawanan.
Sekedar informasi di Sumsel sendiri terdapat 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, yaitu Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan dan OKU Timur.
Mayoritas calon petahana saat ini maju kembali untuk jabatan periode kedua.
Kecuali di Kabupaten OKU Timur petahananya tidak maju kembali, namun nuansanya tetap ada karena yang maju adalah anak Bupati saat ini menjabat Kholid Mawardi yaitu Yudha, berpasangan dengan adik kandung Gubernur Sumsel Herman Deru (Lanosin), berhadapan dengan adik ipar Herman Deru juga yaitu Ruslan Taimi- Dr Herly.
Pragmatisme Kandidat
Sebelumnya pada Juli 2020 lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan kepada masyarakat, untuk lebih waspada terhadap praktik politik uang jelang Pilkada 2020, khususnya daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Titi Anggraini yang saat ini masih menjabat Direktur Eksekutif Perludem menuturkan saat melemahnya kondisi ekonomi masyarakat, akibat pandemi Covid-19, politik uang menjadi praktik yang lebih rawan terjadi.
