Berita Pagar Alam

Sampah Medis Dibuang di Sungai, DPRD Pagar Alam Desak Beri Sanksi Klinik juga Oknum yang Nakal

Fraksi Golkar meminta pihak terkait memberikan denda dan sanksi kepada klinik-klinik swasta atau pemerintah jika terbukti melakukan hal tersebut.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
SAMPAH MEDIS - Tampak pengawai Pemkot Pagaralam yang sedang mengambil sampah medis yang dibuang oknum di sungai sekitar Desa Cawang Baru, Dempo Utara, Pagaralam. 

Adanya postingan tersebut membuat warga yang ada di hilir aliran sungai resah.

Pasalnya aliran sungai tersebut mengaliri sejumlah lahan sawah dan kolam ikan milik warga Desa Pagar Agung sampai ke Desa Keban Agung.

Melihat hal ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung bergerak cepat melakukan penelusuran asal sampah tersebut.

"Sekarang lagi kami tindak lanjuti dan kami selidiki siapa yang membuang sampah medis tersebut," ujar Sekretaris Dinkes Kota Pagaralam, Taswin saat dihubungi sripoku.com, Kamis (15/10/2020).

Dinkes juga mengakui jika sampah tersebut benar sampah medis, pasalnya tampak ada suntikan dan alat repid test.

"Itu benar sampah medis karena ada suntikan. Namun kita tidak tahu siapa oknum yang membuang sampah dialiran sungai tersebut," katanya.

Pihaknya Dinkes memastikan jika sampah itu juga dari fasilitas kesehatan, namun belum tahu apakah dari Puskesmas atau klinik kesehatan yang ada di Pagaralam.

"Kalau dari rumah sakit atau dinkes itu tidak mungkin karena rumah sakit dan dinkes kita memiliki tempat sampah medis itu sendiri," ungkapnya.

Namun untuk siapa pelaku pembuang sampah tersebut Dinkes masih melakukan pencarian dan menelusuri asal dari sampah medis yang dibuang di sungai tersebut.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved