Berita Muba
Larang Pengolahan Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Tindak Tegas Apabila Ada Anggotanya Membekingi
Larangan itu dikeluarkan setelah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak di Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba)
TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA-Polda Sumsel beserta forum komunikasi pimpinan kecamatan Babat Toman Muba mengeluarkan larangan aktivitas illegal drilling (pengeboran minyak ilegal).
Larangan itu dikeluarkan setelah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak di Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (7/11/20) lalu.
Tidak hanya itu saja Kodim 0401 Muba dan Dansub POM Muba, Forkopimcam memberikan pengertian kepada masyarakat akan bahaya melakukan pengolahan/penyulingan minyak ilegal, Senin (9/10/2020) pukul 14.00 WIB.
Imbauan dilakukan dengan memasang spanduk dilarang melakukan aktivitas illegal drilling dan melakukan pengolahan atau penyulingan minyak ilegal di lokasi dan akses jalan yang rawan illegal driling dan penyulingan minyak di wilayah Kecamatan Babat Toman.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengatakan, kejadian sebelumnya merupakan problem bersama yang harus diawasi lagi ke depannya.
Maka itu pihaknya bersama Kapolres dan Kapolsek telah membuat maklumat atau imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Terbakar Berulang Kali, Warga Tetap Minta Tambang Minyak Rakyat di Muratara tak Ditutup
"Tetap saja kejadian yang ini akan kita proses, apalagi baru-baru ini sudah ada tiga kejadian dan terakhir di Muratara."
"Kasihan masyarakat, kalau ada sumur meledak tentu akan membahayakan dan bisa menelan korban jiwa," ujarnya.
Eko dengan tegas akan memproses oknum anggotanya yang bermain di belakang atau membekingi penyulingan minyak ilegal.
Maka itu ia minta Propam agar segera bertindak jika memang ada dan diproses dengan mekanisme internal.
Sebagaimana diketahui, tempat penyulingan minyak illegal yang berada di Bumi Serasan Sekate tersebut kembali meledak.
Kejadian meledaknya sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak, Terdengar Radius 1 Km
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meledaknya tempat penyulingan minyak tersebut ketika sedang berlangsungnya proses penyulingan atau lebih dikenal oleh masyarakat sekitar masak minyak.
Akibatnya ledakan besar terjadi yang terdengar sampai radius 1 kilometer dari lokasi.
Kobaran api dan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga 10 meter.