Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai hingga Digembok, Motif Terkuak

Selanjutnya, ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Editor: Weni Wahyuny
UPI.com
Ilustrasi bocah disekap 

Lalu ia terkejut karena mendengar teriakan korban berusaha meminta tolong.

Setelah ditelusuri sumber suara itu, ternyata berasal dari dalam kios milik SR yang telah dikunci dari luar.

Mengetahui hal itu, ia bersama pedagang lainnya kemudian membuka paksa pintu kios tersebut.

Setelah berhasil membuka pintu, ia mendapati korban tak berdaya dengan kondisi tangan dan kaki dirantai serta mulutnya dilakban.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Dilaporkan ke polisi

Selain dirantai dan mulutnya dilakban, korban juga diketahui mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Oleh karena itu, setelah berhasil mengevakuasi korban tersebut pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan ke polisi.

Sesaat kemudian tante korban atau terduga pelaku datang ke kios tersebut.

Mengetahui hal itu, para pedagang memintanya agar segera melepaskan rantai yang mengikat kaki dan tangan korban.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan perawatan dan visum.

Pelaku ditangkap

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, pelaku saat itu juga langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban sejak usia 4 tahun sudah tinggal bersama pelaku. Sebab kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

Sedangkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu karena merasa kesal dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved