Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai hingga Digembok, Motif Terkuak

Selanjutnya, ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Editor: Weni Wahyuny
UPI.com
Ilustrasi bocah disekap 

Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga. RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Pengakuan Tante Si Bocah Yatim Piatu

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra menyatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

FOLLOW JUGA:

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," aku Komang.

Komang menyatakan, bocah tersebut merupakan yatim piatu karena orang tuanya telah meninggal sejak usia 4 tahun.

Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri. Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujar Komang.

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Untuk proses hukum, lanjut Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sederet fakta

Tangan dan kaki dirantai

Salah satu pedagang di Pasar Baruga, Sarifuddin (33) mengatakan, saat kejadian itu ia awalnya sedang mengupas sayur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved