Donald Trump Gugat 3 Negara Bagian Gegara Kalah dari Joe Biden, Minta Penghitungan Suara Distop
Gugatan tersebut merupakan awal pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim kampanye Presiden Amerika Serikat petahana Donald Trump, telah mengajukan gugatan hukum.
Di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, mereka mengajukan gugatan.
Ketiga negara bagian yang dimaksud yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Kubu Donald Trump meminta penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan.
Pihak Trump merasa tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.
Seperti diketahui, dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat ini, Donald Trump dari Partai Republik bersaing melawan Joe Biden.
Joe Biden sendiri telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan.
Informasi tersebut berdasarkan laporan Associated Press dan media-media AS lainnya.
Kini, Biden cuma membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral.
Perlu diketahui, 270 merupakan total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan. “Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.
Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.
Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.
Menanti perolehan dari negara bagian kunci Pennsylvania
Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.
Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS.
