SADIS, Guru Ngaji Diseret dan Dimasukkan ke Sumur saat Sekarat, Sebelumnya Dihajar hingga Gigi Patah
Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban kedalam sumur," ucap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
Sakit hati yang dirasakan pelaku ini adalah terkait utang sebesar Rp1 juta.
"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.
Pengakuan Pelaku
Penyebab tewasnya AM, bu guru ngaji di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogo akhrinya terkuak.
AM yang ditemukan tewas dalam sumur itu ternyata korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan bu guru ngaji tersebut pun kini telah diamankan polisi.
Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan pelaku berinisial K alias A ditangkap baru-baru ini.
Pelaku merupakan suami dari asisten rumah tangga korban.
Kronologi
Peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban pada Minggu (1/11/2020) malam.
Awalnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela.
Kemudian pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu malam (01/11) melalui jendela, kemudian Pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh, lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hinga gigi bagian depan korban patah.