Tambang Minyak Rakyat Terbakar
Masih Beraktivitas Padahal Ditutup, 4 Bulan Ini 3 Kali Kebakaran di Tambang Minyak Ilegal Muratara
Kebakaran itu berada di kawasan pengeboran minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kebakaran di lokasi tambang minyak rakyat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali terjadi, Kamis (5/11/2020).
Kebakaran itu berada di kawasan pengeboran minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ini adalah kali ketiganya tambang minyak rakyat tersebut terbakar dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Pertama kali terjadi kebakaran pada 30 Agustus, kemudian tanggal 16 Oktober, dan yang terbaru terjadi hari ini.
Padahal lokasi tambang rakyat itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Tambang liar itu ditutup pasca terjadi kebakaran yang pertama kali pada tanggal 30 Agustus 2020.
Namun warga tetap ngotot melakukan pengeboran minyak dengan alasan kebutuhan hidup.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut.
Polisi juga belum bisa menjelaskan kronologi kebakaran di lokasi tambang minyak yang sudah ditutup itu.
"Penyebab dan kronologinya masih kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad.
Saat ditanya soal pengawasan karena tambang itu sudah ditutup, Dedi belum bisa memberikan komentar.
"Maaf mas, untuk saat ini belum bisa ngasih komentar banyak, kami sedang berduka."
"Teman kami ada yang meninggal kecelakaan di Lubuklinggau, maaf ya, nanti ya," ujarnya.
Dedi membenarkan lokasi pengeboran minyak ilegal itu sudah dipasang garis polisi.
Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan para pengebor untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak.