Menolak Diajak Nikah, Wanita Usia 54 Tahun Dibakar Hidup-hidup oleh Pacar, Pelaku Tidur di Kuburan

Maka dari itu, Agus sakit hati lantaran Ningsih tak mau melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Editor: Weni Wahyuny
Indiatimes
Ilustrasi orang dibakar 

Ia juga sempat menumpang di rumah temannya.

Dikutip dari Kompas.com, selama 55 hari itu, Agus hidup dari mengemis dan tidur di sembarang tempat.

"Saya balik ke Kulon Progo karena sudah kehabisan dana. Selama melarikan diri saya mengemis dan tidur di pasar, jembatan bahkan kuburan," ujarnya.

"Selain itu saya kabur karena waktu itu pikiran saya sedang kalud," tambahnya.

Akhirnya, Agus kehabisan uang dan kembali ke Kulon Progo dan ditangkap polisi di Pasar Cikli Temon pada 30 Oktober 2020.

Agus mengaku menyesal sudah berbuat nekat hingga sang kekasih meninggal dunia.

Kini ia dikenai Pasal 351 Ayat 2 Jo Ayat 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Namun karena korban meninggal dunia, ada penyesuaian pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunJogja.com/ Sri Cahyani Putri) (Kompas.com/ Dani Julius Zebua)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved