Wasekjen Partai Demokrat Sebut Jokowi Abaikan Suara Rakyat, KSPI Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Wasekjen Partai Demokrat Sebut Jokowi Abaikan Suara Rakyat, KSPI Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

"Kami juga menuntut DPR untuk menerbitkan legislatif review terhadap UU No 11 tahun 2020 dan melakukan kampanye/sosialisasi tentang isi pasal UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh tanpa melakukan hoaks atau disinformasi,” papar Said.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 pada Senin (2/11/2020) malam.

Naskah UU tersebut setebal 1.187 halaman dan sudah bisa dkakses publik di website resmi Sekretariat Negara (Setneg) jdih.setneg.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teken Undang-undang Cipta Kerja, Wasekjen Demokrat Sebut Jokowi Telah Abaikan Suara Rakyat dan KSPI dan KSPSI AGN Layangkan Gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved