Terungkap Satu per Satu Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI, Ini Peran Tersangka Kelima

Dikatakannya, dua tersangka tambahan berinisial HS alias A (48) yang merupakan seorang warga yang beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jaba

Editor: Weni Wahyuny
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

Pihak kepolisian mengungkapkan peranan dua tersangka tambahan atas dugaan pemukulan terhadap dua anggota TNI berpakaian preman di kawasan Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagaimana diketahui peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu yang tempat kejadian perkara atau TKP terjadi di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.

tribunnews
50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan oleh Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan (Kolase/Tribun Jambi)

Sempat viral di media sosial kemudian pihak kepolisian mengamankan dan menetapkan dua orang pengendara dari rombongan HOG, masing-masing berinisial BS (18) dan MS (49).

Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang TNI berpakaian preman yang merupakan anggota Kodim 0304/Agam.

"Ada dua tersangka tambahan lagi, jadi totalnya ada empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).

Dikatakannya, dua tersangka tambahan berinisial HS alias A (48) yang merupakan seorang warga yang beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Selanjutnya, tersangka lainnya berinisial JAD alias D (26) yang juga beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jabar.

"Peranan tersangka HS alias melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Dody Prawinegara.

AKBP Dody Prawinegara menambahkan para tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka sebanyak empat orang.

Alasan Tetapkan Tersangka

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak empat pengendara moge yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah dijadikan tersangka.

Penetapan 4 pengendara moge ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Kejadian dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut viral di media sosial.

"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.

Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved