Berita Musirawas

Pura-pura Bertanya Nomor Telepon, Duo Dedi Warga Musirawas Rampas Ponsel Pelajar Putri

Mendengar teriakan itu, spontan warga beramai-ramai mengejar pelaku yang berupaya kabur. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Tersangka perampas ponsel seorang remaja putri, Dedi Dores dan Dedi Candra diamankan di Polres Musirawas, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dua Dedi yakni Dedi Dores (32) dan rekannya Dedi Candra (20) ditangkap massa.

Keduanya yang tercatat sebagai warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas itu diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua pria ini merampas ponsel milik LSA (15) seorang pelajar putri di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.

Peristiwa bermula ketika kedua tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan nomor ponsel korban, pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 20.30 malam di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.

Baca juga: Diajak Jalan-jalan, Seorang Bocah di Palembang Dicabuli, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli

Baca juga: UMP 2021 Tidak Naik, Serikat Buruh Protes Keras dan Bandingkan Kondisi Sumsel dengan DKI

Disaat itu, tiba-tiba pelaku langsung merampas HP (ponsel) milik korban.

Namun saat itu korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Mendengar teriakan itu, spontan warga beramai-ramai mengejar pelaku yang berupaya kabur. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polres Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Senin (2/11/2020) mengatakan, kedua tersangka diserahkan ke Polres Musirawas Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

 Rampas Ponsel Dua Sejoli

AM (22) dan MK (18) tak berkutik saat diamankan di Mapolsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Dua orang remaja ini diamankan petugas setelah berusaha merampas handphone milik dua sejoli.

Kapolsek SU II, AKP Roy Tambunan menerangkan, kronologi aksi jambret ini bermula saat korban yang merupakan dua sejoli, Rian Fernanda (22) dan Sumilah (22) sedang berjalan kaki di Jalan KH Azhari, 12 Ulu pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang mengendarai sepeda motor, merampas handphone yang dipegang Rian.

"Pelaku yang dibonceng merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban," kata Roy kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Namun korban yang sigap langsung berusaha merebut kembali handphone miliknya.

"Terjadilah tarik-menarik handphone antara pelaku dan korban yang laki-laki ini," ujar Roy.

Karena terlibat kontak fisik dengan korban, kedua pelaku terjatuh bersama kendaraan mereka.

Sempat salah seorang pelaku hendak mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya, namun korban berteriak maling hingga massa berdatangan.

"Kedua pelaku ini semakin terdesak saat masyarakat sekitar TKP berkerumun dan hendak memukul keduanya. Namun ada anggota polisi yang melintas di TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga," terang Roy.

"Beruntung kedua korban juga tidak mengalami luka," imbuhnya.

Kedua pelaku beserta kendaraan dan pisau yang digunakan saat menjambret, dibawa ke Mapolsek SU II guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Roy.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka telah merampas handphone korban.

"Baru kali ini saya jambret," kata tersangka AM sambil tertunduk.

Di pihak lain, kedua korban percobaan jambret mengaku sedang berpacaran saat handphone mereka dirampas.

"Biasa, malming (malam mingguan)," kata Rian.

"Saya dan pacar saya baru pulang dari minimarket. Kami berdua jalan kaki, pacar saya jalan di depan, saya di belakang. Handphone saya yang pegang waktu dirampas pelaku," ungkap Rian.

Rian mengungkapkan, ia dan pacarnya lah yang berusaha mencegah kedua pelaku kabur.

"Pacar saya juga yang ikut narik baju pelaku yang dibonceng. Kami teriaki maling dua pelaku ini," kata Rian.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved