Anggota Moge Keroyok 2 Anggota TNI dan Sempat Ancam Akan Tembak, Begini Nasib Mereka Sekarang
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas. Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede ( moge) di jalanan, dua orang anggota TNI.
Korban merupakan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Insiden pengeroyokan ini terjadi di jalan wilayah Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.
Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Insiden penganiayaan kepada 2 anggota TNI yang dilakukan oleh anggota klub moge ini juga viral dimedia sosial.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan informasi bahwa dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.
"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Dody saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, pihaknya telah mengamankan dua orang anggota moge tersebut.
Dua orang yang saat ini sudah diamankan yakni MS (49) dan B (18).

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS dan B. Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Dody.
Dody mengatakan, awalnya kasus ini sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat sore.
Namun, ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.