Pilkada Musirawas 2020

Ratna Machmud dan Suwarti Sakit, KPU Pastikan Debat Pilkada Musirawas Hanya Dihadiri Paslon Nomor 2

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Musirawas Ratna Machmud-Suwarti tidak bisa menghadiri acara debat kandidat tersebut, dengan alasan sakit

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ahmad Farozi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas periode 2019 - 2024 Anasta Tias 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Musirawas 2020 rencananya akan dilaksanakan Sabtu, 31 Januari 2020. pukul 19.00 - 21.00 WIB.

Debat ini dipastikan hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2, Hendra Gunawan-Mulyana (H2G - Mulya).

Sebab pasangan calon bupati dan wakil bupati Musirawas nomor urut 1, Ratna Machmud-Suwarti tidak bisa menghadiri acara debat kandidat tersebut, dengan alasan sakit.

Kepastian tidak hadirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas nomor urut 1, Ratna Machmud-Suwarti dalam debat kandidat tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Musirawas Anasta Tias, Jumat (30/10/2020).

"Paslon nomor urut 1 (Ratna Machmud - Hj Suwati) tidak hadir dikarenakan sakit dan beliau sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU Musirawas disertai surat keterangan dokter," kata Anasta Tias.

Awalnya, yang melayangkan surat ke KPU Musirawas menyatakan tidak bisa menghadiri debat kandidat karena sakit adalah Calon Bupati (Cabup) Ratna Machmud.

Baca juga: Mengenal Sosok Calon Bupati Mura Ratna Machmud, Fotonya Viral Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Namun kemudian Calon Wakil Bupati Suwarti juga menyatakan tak bisa menghadiri debat kandidat dengan melayangkan surat ke KPU Musirawas, juga dengan alasan sakit disertai surat keterangan dokter.

Menurut Anasta Tias, kendati pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas nomor urut 1 tidak bisa menghadiri acara debat kandidat namun KPU Musirawas tetap melanjutkan debat kandidat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"KPU Musirawas tetap melanjutkan sebab sesuai jadwal, yaitu 31 Oktober 2020 pukul 19.00 - 21.00. Hanya saja, meski tetap dilaksanakan, segmennya ada perubahan. Dimana tidak ada segmen pertanyaan antar pasangan calon," katanya. (Sp/ Ahmad Farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved