Viral Komodo Hadang Truk Proyek, Penjelasan Kementerian LHK Undang Warganet Pertanyakan Ini
Menanggapi viralnya foto komodo itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penjelasan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk.
Foto tersebut menghebohkan jagat maya.
Awalnya foto tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @gregoriusafioma, Sabtu (24/10/2020).
Dalam keterangan unggahan tersebut, lokasi berada di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca.

Kementerian LHK menyebut, truk yang berada di Taman Nasional Komodo itu mengangkut material pembangunan.
Sebab, saat ini di kawasan tersebut sedang dilakukan perbaikan pelabuhan.
"Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan untuk memperbaiki pelabuhan/dermaga," tulis akun Twitter @KementerianLHK, Minggu (25/10/2020).
Mereka mengatakan, pembangunan dan penggunaan alat berat sudah dilakukan dengan hati-hati.
"Selain itu, di daratan Pulau Rinca hanya sedikit areal yang dibangun, bangunan tersebut bekas kantor dan shelter ranger/wisatawan."
"Jadi sudah di jaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Yakni Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang.
Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai satu di antara situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991.
Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Komodo yang disebut "ora" oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.