Kapolda Riau Berang, Oknum Perwira Polisi Berpangkat Kompol jadi Kurir Sabu 16 Kg, Pakar : Kerakusan
Reza mengungkap, dalam sisi psikologis yang sudah banyak diungkap lewat studi, yakni bekerja sebagai polisi sama artinya dengan menggeluti bidang yang
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait kasus oknum perwira IZ (55) yang menjadi kurir sabu seberat 16 kilogram.
Ia menduga motif di balik kasus ini semata-mata adalah dominan faktor ekonomi.
"Kerakusan, keinginan memperkaya diri sendiri lewat cara jahat.
Tapi kalau penyalahgunaan, tetap saja tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus dihukum," ujar Reza kepada Tribunnews, Senin (26/10/2020).
Meski demikian, Konsultan Lentera Anak Foundation kemudian menyoroti beratnya tugas seorang anggota kepolisian diduga ikut melatarbelakangi.
Reza mengungkap, dalam sisi psikologis yang sudah banyak diungkap lewat studi, yakni bekerja sebagai polisi sama artinya dengan menggeluti bidang yang amat berat.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel (TRIBUNNEWS/Istimewa)
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kompol IZ di Jalanan Bak Film Action, Temukan Sabu 16 Kg di Mobil
Baca juga: Lapor ke Propam jika Temukan Polisi Tak Penuhi 5 Syarat Saat Razia Resmi, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Viral Komodo Hadang Truk Proyek, Penjelasan Kementerian LHK Undang Warganet Pertanyakan Ini
Baca juga: Segera Cair, Penjelasan Lengkap Menaker Ida Fauziyah Soal Jadwal Subsidi Gaji Gelombang 2
"Apalagi reskrim. Tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, masalah pribadi. Tapi stamina terbatas," lanjutnya.
Terlebih tugas-tugas harus dituntaskan dalam waktu yang juga terbatas.
Sehingga kesehatan jiwa juga rentan terganggu terkait hal ini.
"Nah, apa barang yang bisa mendongkrak stamina dalam tempo cepat dan memperbaiki suasana hati? Narkoba," tegas Reza.
Reza menyayangkan polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba justru agar bisa menyelesaikan tugas dan menyesuaikan diri dengan segala kompleksitas tadi.
Pada sisi itu muncul keinsafan tentang pentingnya penataan tugas dan perhatian terhadap kesehatan personel.
"Ini jelas tidak bisa dipenuhi oleh personel sendiri. Harus ada peran organisasi secara keseluruhan," tandasnya.

Kronologi penangkapan IZ
Oknum anggota polisi berinisial IZ (55) ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ini tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.
Akibatnya, oknum tersebut tertembak di bagian lengan dan punggung.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Gunung Merapi Meletus, Misi Rahasia 7 Petugas Pengamat Baru Terkuak: Takut, Itu Lumrah

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.
"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.
Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan, namun kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.
"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Detik-detik Dramatis Penangkapan Kurir Sabu, Siapa Sangka Pelaku Sehari-hari Perwira di Polda Riau
Dan ini kronologi detik-detik dramatis penangkapan Kompol Imam Zaidi yang terjerat sedang bawa sabu 16 kilogram.
Aksi kejar-kejaran beberapa kendaraan di keramaian jalan rayadisertai beberapa kali tembakan senjata api layaknya film action mewarnai penangkapan bandar narkoba kelas kakap di Kota Pekanbaru Riau, Jumat (23/10/2020) malam.
Aksi heroik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bak film laga itu membuahkan hasil. Dua orang akhirnya dilumpuhkan di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Arengka, Pekanbaru.
Tangkapan 'besar' Polda Riau ini sungguh mengagetkan.
Ini karena salah satu dari penjahat tersebut adalah seorang oknum perwira polisi di jajaran Polda Riau sendiri.
Oknum tersebut adalah Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Dua pelaku, diminta untuk tiarap di tanah oleh petugas.
Ada dua mobil dalam kondisi rusak di dekat petugas yang melakukan penangkapan. Sepertinya dua mobil itu terlibat tabrakan.
Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan di jalanan itu, menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang lewat.
Tak sedikit pula dari mereka yang mencoba mendekat dan mengabadikan momen tersebut.
Imam sang oknum polisi itu terpaksa ditembak dan saat ini sedang menjalani proses perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau.
Di rumah sakit itu, terlihat beberapa orang personel polisi berpakaian preman.
Ada juga yang menggunakan pakaian dinas, berasal dari Provost.
Kombes Victor juga membenarkan ada oknum anggota berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, diduga ikut terlibat.
Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.
"Diduga kurir," tuturnya.
Kapolda Berang
Sabtu (24/10/2020) pagi harinya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, langsung menggelar konferensi pers.
Raut muka jenderal bintang dua tersebut nampak merah padam menahan kemarahan anggotanya sendiri terlibat peredaran narkoba.
"Kemarin mungkin anggota polisi, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya. Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa. Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.
"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api. Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian isi artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah dan Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polisi Pangkat Kompol Ikut Diamankan Saat Penangkapan Narkoba 16Kg di Pekan