Berharap Uang di Dalam Guci Berlipat Ganda, Saat Dilihat Isinya Bikin Nyesek, Rp24 Juta Hilang

Dimana pada tahun 2018 lalu, korban mendatangi pelaku yang dikenal sebagai dukun dan bisa menggandakan uang.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Polsek Penengahan
Pelaku dan barang bukti untuk alat praktik penggandaan uang saat diamankan polisi. Serahkan Rp 24 Juta ke Dukun untuk Digandakan, Warga Penengahan Malah Dapati Uang Kertas Mainan 

“Saat diamankan, pelaku sedang mencoba untuk menipu korban lainnya. Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti peralatan untuk ritual perdukunan,” ujar AKP Hendra Saputra.

Dari tangan pelaku, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa uang kertas mainan anak-anak pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berjumlah Rp 11 juta.

Lalu patung jenglot, minyak wangi, dupa, 4 kalung emas imitasi dan 1 keris semar.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan korban dari pelaku ini lebih dari satu. Karena pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018,” ujar AKP Hendra Saputra.

Kejahatan yang Sama

Kejahatan dengan modus perdukunan terjadi di Malang, Jawa Timur.

Dengan modus perdukunan, pelaku melakukan penipuan.

Polres Batu menangkap dua pelakunya masing-masing atas nama Atim dan Sugeng Sutrisno, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua pelaku berhasil memperdaya pengusaha asal Kabupaten Malang dengan cara mengaku sebagai dukun sakti.

Sang anak mengaku ibunya telah mentransfer uang mencapai Rp 18 miliar kepada para tersangka.

 Jokowi Gunakan Bahasa Indonesia saat Pidato di Sidang Umum PBB, Pertama Kali Selama jadi Presiden

 Beredar Video Tentara China Menangis Histeris, Diduga Ketakutan akan Ditugaskan ke Perbatasan India

 Tampil Berhijab, DJ Nathalie Holscher Mualaf, Disaksikan Sule saat Ucapkan Kalimat Syahadat

 Mendagri Tito Karnavian Izinkan Konser Musik di Masa Kampanye Pilkada : Boleh Tapi Virtual

"Tersangka mengaku bisa penggandaan uang. Tersangka minta korban mentransfer uang untuk mengeluarkan keris dan katana. Padahal tersangka membeli barang-barang itu di pinggir jalan," kata AKP Jeifson Sitorus, Kasatreskrim Polres Batu kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/9/2020).

Rencananya tersangka memberikan keris dan katana itu kepada korban dan bisa dijual seharga triliunan rupiah.

Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu.

Tersangka memberi tahu korban bahwa ritual tidak boleh berhenti agar berhasil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved