SAH! Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021, Jokowi Telah Setuju

Perihal gaji PNS, TNI dan Polri yang bakal dipotong 2,5 persen, ternyata Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menyetujuinya.

Kolase Tribunnews
Presiden Jokowi petujui pemotongan gaji PNS dan karyawan Swasta sebesar 2,5 persen untuk Tapera. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/23/jokowi-menyetujui-gaji-pns-tni-dan-polri-bakal-dipotong-25-persen-mulai-januari-2021?page=all.

Editor: Suharno

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved