Dua Bocah Ikut Keroyok Anggota Polisi Saat Kerusuhan Demo di Taman Sari,

Dalam rekonstruksi diketahui korban yang merupakan anggota polisi dilempar kaleng hingga piring sate oleh pelaku.

wartakota
Reka adegan pengeroyokan terhadap anggota polisi saat pengamanan unjuk rasa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah meringkus pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi saat pengamanan unjuk rasa di Taman Sari beberapa waktu lalu.

keempat pelaku adalah MR (21), SD (16), MF (16) dan Y (29).

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menggelar rekontruksi kasus penganiayaan polisi saat aksi unjuk rasa di Tamansari, Jumat (23/10/2020).

Rekontruksi dilakukan di samping Polres Metro Jakarta Barat.

Rekonstruksi sengaja dilakukan bukan di tempat sesungguhnya untuk mencegah kerumunan warga di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam rekonstruksi diketahui korban yang merupakan anggota polisi dilempar kaleng hingga piring sate oleh pelaku.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan ada empat pelaku yang mengikuti proses rekontruksi itu.

Namun dua pelaku SD dan MF digantikan perannya lantaran masih di bawah umur.

"Ada 12 adegan dalam rekontruksi ini. Adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan," ujar Dimitri dalam rekonstruksi tersebut.

Adegan pertama, tersangka SD dan MF berkumpul di kawasan Tambora pada Kamis (8/10/2020) malam.

Pada Jumat (9/10/2020) dini hari, kedua tersangka berkeliling ke lokasi kerusuhan di kawasan Gajah Mada, Tamansari dengan menggunakan sepeda motor.

Pada adegan ke dua, SD dan MF melihat kerumunan.

Ketika didekati anggota polisi AJS sudah dipukuli massa.

Bukan melerai, tersangka SD malah ikut melempar kaleng biskuit ke arah korban.

"Tersangka SD melempar kaleng ke tubuh korban. Adegan ketiga SD memukul bagian punggung belakang menggunakan tangan kosong dan kembali ke sepeda motornya," jelas Dimitri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved