Berita Palembang
Tidak Terima Diputuskan, Pemuda di Palembang Ini Aniaya dan Sekap Pacarnya di Kosan
Penganiayaan tersebut terjadi kosan pelaku di Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-RK (20 tahun), nekat menganiaya pacarnya sendiri berinisial NW (19 tahun).
RK nekat melakukan itu lantaran tidak terima hubungannya diakhiri sang pacar.
Penganiayaan tersebut terjadi kosan pelaku di Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Awalnya terlapor mendatangi tempat saya bekerja, saat itu saya juga kebetulan mau pulang ke rumah. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung merampas kunci motor saya," ujar NW warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (21/10/2020).
RK saat itu mengambil alih kemudi motor, sedangkan NW diminta membonceng di belakang.
NW kemudian diajak terlapor ke TKP.
RK kemudian menyuruh NW masuk ke dalam kosanya.
Baca juga: Brigjen EP Berdinas di SDM Mabes Polri Terlibat LGBT, Kapolri Idham Pernah Tahan Belasan Polisi LGBT
Setelah itu RK mengunci pintu.
"Terlapor tiba-tiba teriak dan marah-marah tidak mau diputuskan. Kemudian telapor langsung mencekik leher saya dan memukul muka saya," katanya.
Terlapor juga mendorong korban hingga korban terjatuh di kosan itu.
"Saat terlapor pergi ke kamar mandi dan saat itu juga saya mencoba keluar dengan cara berteriak dan meminta tolong tetangga sekitar. Setelah ibu kos datang saya langsung melarikan diri," ungkapnya.
Korban berharap agar telapor dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya berharap terlapor dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Baca juga: Besok Menikah, Calon Pengantin Pria Kabur, Fakta Menyedihkan Terungkap Saat Pacar Datang ke Rumah
Akibat penganiayaan tersebut korban luka bibir pecah, dan lutut kaki kiri memar lecet.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.