Kata Sujiwo Tejo saat Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Aksi Demo : Jika Benar, Aku nggak Nyesel
Mahfud mengatakan, para demonstran tidak perlu mendapatkan izin untuk menggelar unjuk rasa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa di berbagai wilayah bermunculan pada dua pekan terakhir.
Hari ini, Selasa (20/10/2020), aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa.
"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Baca juga: BARU TERKUAK Di Mana Suami saat Istri Diperkosa, ke Sungai karena Istri Ngidam Bebek, Ceritanya Pilu
Baca juga: Di Depan Teman-teman, Remaja Usia 17 Tahun Bunuh Diri, Dikira Hanya Bercanda, Faktanya Ngeri
Baca juga: Wanita Ini Buat Heboh, Video Kebakaran 2 Tahun Lalu Diunggah Lagi, 6 Mobil Damkar Dibuat Kecele
Mahfud mengatakan, para demonstran tidak perlu mendapatkan izin untuk menggelar unjuk rasa.
Mereka cukup menyampaikan surat pemberitahuan sebelum menggelar aksi.
Pernyataan Mahfud itu pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Sujiwo Tejo.
Melalui akun Twitter miliknya, Sujiwo Tejo tampak memberikan apresiasi terhadap pernyataan mantan Ketua MK itu.
Jika hal itu benar, kata Sujiwo Tejo, ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya.
"Jika berita ini benar, aku nggak nyesel pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sblm beliau jadi menteri ..," tulis Sujiwo Tejo.
Mahfud MD Peringatkan Adanya Penyusup
Melansir Kompas.com, Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10/2020), dikutip dari Antara.
Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.