"Kami Mohon Sama Pak Jokowi", TKW Meninggal di Malaysia, Diminta Rp32 Juta untuk Bawa Pulang Jenazah

Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, mobil yang hendak membawa pulang adiknya itu putar balik menuju rumah sakit.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRAMAYU - Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Ruri Alfath Mujaida (25) meninggal dunia pada Senin (19/10/2020).

Ruri meninggal sekira pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.

Warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini diberangkatkan secara ilegal oleh seorang calo bernama Ropiko.

Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, mobil yang hendak membawa pulang adiknya itu putar balik menuju rumah sakit.

Kini jenazah adiknya masih tertahan di Malaysia.

Ironisnya, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga justru dimintai sejumlah uang oleh pihak calo atau sponsor.

Baca juga: Ayah Kandung Datangi Makam Rangga, Bocah Tewas yang Tolong Ibu, Temukan Kejanggalan : Salah Ini

Baca juga: Tangis Seorang Wanita Tatap Ibu setelah 44 tahun Tak Bertemu, Hilang di Pasar saat Berusia 3 Tahun

Baca juga: 3 Pasang Muda-mudi Diduga Pesta Seks dan Miras Digerebek di Dalam Kamar Kost, Ada yang Usia 16 Tahun

Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020).
Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

"Iya dimintai uang juga sama sponsor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/10/2020).

Juju Juhaeriyah mengatakan, pihak calo memberikan dua opsi kepada keluarga.

Apabila dikebumikan di Malaysia, keluarga harus membayar uang sebesar Rp 9,8 hingga 9,9 juta untuk biaya pengurusan jenazah.

Sedangkan apabila dibawa pulang ke Tanah Air, pihak keluarga harus menyediakan uang sebesar Rp 32 juta.

"Pengennya sih dipulangkan, tapi saya kondisinya saya orang enggak punya. Gimana caranya Pak? Saya minta tolong, Ruri ini orangnya baik," ujar dia.

Kepada Tribuncirebon.com, Juju Juhaeriyah menceritakan tidak mengetahui bahwa keberangkatan adiknya itu melalui jalur ilegal.

Ia berangkat ke Malaysia pada 2017.

Niatnya pun terbilang tulus karena ingin membanggakan kedua orang tuanya yang sudah sepuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved