Hanya Pacaran via WhatsApp, Pengacara Tertipu Puluhan Juta Oleh Seorang Janda Kembang, Modusnya Unik
Hanya Pacaran via WhatsApp, Pengacara Tertipu Puluhan Juta Oleh Seorang Janda Kembang, Modusnya Unik
“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang. Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.
“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berawal dari Pacaran via WhatsApp, Janda Muda Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/19/berawal-dari-pacaran-via-whatsapp-janda-muda-kuningan-perdayai-pengacara-hingga-puluhan-juta?page=all&_ga=2.102552193.1636060679.1603068054-508900894.1599210416.
