Wapres, Maruf Amin Tegaskan Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Digunakan Meski Tak Halal

Pemerintah terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara dan perusahaan farmasi untuk pengadaan vaksin Covid-19 bagi 270 juta masyarakat Indonesia

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 

Ma'ruf menerangkan bahwa vaksin corona, meskipun tidak halal, boleh digunakan bila dalam kondisi darurat. Kasus demikian sempat terjadi kala vaksin untuk meningitis juga belum ditemukan.

Berkaca dari vaksin meningitis itu, Ma'ruf menyebut vaksin yang dinyatakan tidak halal tetap boleh digunakan untuk mencegah dampak lain yang lebih berbahaya.

"Seperti waktu meningitis itu ternyata belum ada yang halal. Tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit atau juga penyakit yang berkepanjangan, maka bisa digunakan," ujarnya.

Ketua MUI non-aktif itu menjelaskan, dalam ajaran Islam menjaga jiwa termasuk satu dari lima tujuan syariat, selain menjaga agama.

Dalam kondisi normal, dia berkata menjaga agama harus dinomorsatukan. Namun, dalam kondisi darurat seperti pandemi, menjaga jiwa menurut dia harus diutamakan.

"Karena apa? menjaga jiwa enggak ada alternatif, maka harus diutamakan. Dalam agama, kerjakan salat, ada kemudahan-kemudahan," ujar dia.

Ma’ruf juga menjelaskan, MUI sudah saat ini tengah mengikuti serangkaian kegiatan persiapan vaknisasi Corona.

Saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI ikut serta dalam kunjungan ke China untuk memastikan vaksin Covid-19 yang akan dibeli pemerintah.

Tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan LPPOM MUI itu telah berangkat ke China pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Kunjungan ini untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.

"Untuk vaksin, saya sudah minta dilibatkan (MUI), dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT (China)," ujarnya.

MUI, kata Ma’ruf, selama ini sudah mengeluarkan banyak hal seperti fatwa untuk menyikapi situasi pandemi. Di antaranya ibadah salat Jumat, fatwa salat Idul Fitri, zakat, pemulasaran jenazah.

Dengan rekam jejak tersebut, Ma'ruf menyebut sudah seharusnya melibatkan MUI dalam sosialisasi vaksin. Langkah pertama, MUI mengikuti pertemuan dalam pengadaan vaksin, salah satunya soal status kehalalan vaksin.

Ikhtiar

Dalam kesempatan yang sama Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa program vaksinasi yang tengah diupayakan pemerintah merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk mencegah penyakit Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved