Kalender 2026
Link PDF SKB 3 Menteri Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut ini salinan link pdf Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini salinan link pdf Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari dan cuti bersama 2026 sebanyak 8 hari sehingga total ada 27 hari libur pada Kalender 2026.
Adapun Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadaman kebakaran, keamanan dan penghentian, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur pengugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai dengan persyaratan-undangan.
Pelaksanaan cuti sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan
Selain itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaannya bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan
LINK PDF >>> SKB 3 MENTERI 2026
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2026:
- 1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 5. 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
- 6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 7. 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 10. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
- 11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 13. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 14. 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 16. 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2026 yaitu:
- 1. 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 2. 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
- 4. 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 5. 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
- 6. 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: Kalender 2026 Beserta Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ada 8 Long Weekend Sepanjang Tahun
Baca juga: Kalender 2026 Lengkap, Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri
Tahun 2026
Kalender 2026
SKB 3 Menteri
Hari Libur Nasional
Cuti Bersama 2026
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Kalender 2026: Libur Nasional, Cuti Bersama, Long Weekend Januari Hingga Desember dan Link Unduh PDF |
![]() |
---|
Kalender 2026: Ada Total 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Berapa Hari Lagi Ramadan 2026? Berikut Jadwal Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H |
![]() |
---|
Link PDF Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah Hari Libur dan Hari Penting Islam |
![]() |
---|
LINK Unduh Kalender 2026: Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.