Ustaz Abdul Somad Tuliskan Soal Mati Syahid, Unggah Foto Rangga yang Tewas karena Tolong Ibu
Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya yang jauh dari rumah penduduk lainnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (
Engkau terbebas dari azab kubur dan hisab.
Ruhmu berada di paruh burung-burung berwarna hijau terbang kian kemari di dalam surga.
Bila engkau diberi Allah kuasa untuk memberi syafaat, berikanlah sebagiannya untuk hamba Allah yang hina: abdul somad
Baca juga: PERNYATAAN Tegas Polri Soal Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT : Memang Ada Aturan Hukumnya
Baca juga: Kisah Daryati, TKI yang Bunuh Majikan Karena Tak Diizinkan Pulang ke Indonesia, Masa Kelam Terkuak
Baca juga: Tiba-tiba Ombak Hantam Jembatan, Seorang Nenek Tewas Terjepit Antara Kapal dan Tiang
Kronologi Ibu diperkosa, anak dibunuh
Seperti diberitakan Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Rangga.
Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.
Bahkan setelah peristiwa tersebut, mayat Rangga tidak ditemukan.
Berbagai pihak mencari mencari mayat korban yang telah dibuang oleh Samsul Bahri.
Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial Rangga (9) pelajar.
Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.