Berita Musirawas

2 Pria yang Membegal PNS Bernama Ingatlah Dibekuk Polisi, Satu Ditembak karena Melawan

Tersangka bernama Indra ditembak dibagian kakinya, karena melawan dan mengeluarkan sebilah pisau saat akan ditangkap

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Dua pria yang membegal PNS bernama Ingatlah di Musirawas, dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 02.00. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Dua pria yang membegal PNS bernama Ingatlah di Musirawas, dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 02.00.

Kedua tersangka itu Indra dan Rodyanto, warga Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.

Tersangka bernama Indra ditembak dibagian kakinya, karena melawan dan mengeluarkan sebilah pisau saat akan ditangkap.

Kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban bernama Ingatlah (54 tahun), seorang PNS warga Dusun I Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas.
Aksi curas dilakukan kedua tersangka di jalan antara Desa Sukarena- Ciptodadi.

Saat itu korban sedang dalam perjalanan mengendarai sepeda motor dari Desa Sukarena menuju Desa Ciptodadi, pada 21 September 2020 sekitar pukul 10.00.

Baca juga: Seorang Pria yang Diduga Polisi Secara Bar-bar Tembak Pengunjung di Kafe

Saat itu, dua tersangka yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan tiba-tiba menendang kaki korban.

Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarainya.

Selanjutnya salah seorang pelaku dengan sebilah pisau ditangan mengancam korban lalu merampas sepeda motor dan tas milik korban.

Setelah berhasil, pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban kearah Desa Ciptodadi.

Sementara korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG5414GF dan tas berisi uang seniai Rp3 juta serta ponsel, kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Katakan Ini Kepada Selingkuhan Suami, Wanita di Palembang Ini Malah Diseret Suami di Aspal

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian mengatakan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi keberadaannya.

Di mana, tersangka sedang main kartu dalam tenda di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.

Dikatakan, saat anggota melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan memiliki sebilah pisau.

Melihat itu, anggota memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan tersangka.

Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kaki tersangka dan berhasil melumpuhkannya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved