Daftar 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap Karena Demo UU Cipta Kerja, Polri : WAnya Ngeri, Pantas Anarki

Daftar 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap Karena Demo UU Cipta Kerja, Polri : WAnya Ngeri, Pantas Anarki

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Demo penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat berlangsung rusuh, Rabu (13/10/2020) (ILUSTRASI) 

Partai Sarikat Indonesia gagal dalam Pemilu 2004. Setelahnya, Jumhur meninggalkan kegiatan politik dan lebih memilih dunia pergerakan.

Dia sempat bergabung pula dengan organisasj Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). 
Kariernya naik saat ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada 2007.

Jumhur menjabat selama tujuh tahun, hingga pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikannya melalui Surat Keputusan pemberhentian yang ditandatangani SBY pada 11 Maret 2014.

Berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, Jumhur diberhentikan SBY dengan alasan penyegaran. Ia telah menjabat lebih dari tujuh tahun.

Dalam Pasal 117 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 antara lain diatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Oleh karena itu, pejabat eselon I, yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki jabatan yang sama, harus dimutasi ke jabatan lain, atau diberhentikan.

Namun, ada juga yang mengaitkan pemecatan Jumhur dilakukan setelah dia bergabung dengan PDIP.

Berdasarkan catatan pemberitaan Tribunnews.com, di tahun yang sama Jumhur mendirikan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) dan mendukung pemenangan PDIP serta pencalonan Joko Widodo sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014.

Saat itu, Jumhur mengaku tidak ada kesepakatan khusus dengan parpol tersebut.

"Saya memilih PDIP atas kehendak sendiri, dan tidak ada deal apa-apa dengan PDIP, ingat ini ya. Saya pokoknya itu dijalankan (Trisakti Bung Karno) sudah cukup," kata Jumhur usai menghadiri deklarasi ARM Yogyakarta mendukung pencapresan Jokowi di Nusantara Café, Jalan Nologaten, Sleman, DIY, Kamis (20/3/2014).

Menurut dia, pendirian ARM pada 8 Maret lalu dan pemilihan PDIP dalam pemenangan Pemilu mendatang adalah murni atas kehendaknya sendiri.

Ia juga menolak bahwa bergabungnya dirinya itu karena kekecewaannya atas ditolaknya sebagai peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, serta dipecatnya dari jabatan Kepala (BNP2TKI)11 Maret lalu.

"Saya adalah civil society menjabat sebagai Kepala BNPTKI dan saya terima kasih memeroleh pengalaman di situ," ucap Jumhur.

"Namun saya harus punya orientasi politik, ya seperti Trisakti Bung Karno. Maka saya melihat waktu itu ada kesempatan untuk konvensi, kalau saya ada di situ pasti bisa ikut. Tapi saya tidak diajak," ia menambahkan.

Padahal, lanjutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk bergabung dalam konvensi capres tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved