Penanganan Corona

Plt Bupati PALI Minta Pegawai Batuk Demam Jangan Masuk Kantor, Ingin Putus Klaster Perkantoran

Kebijakan ini diambil setelah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran Operasi Perangkat Daerah (OPD) PALI

Editor: Wawan Perdana
corona.sumselprov.go.id
Ilustrasi Virus Corona di Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Plt Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony menegaskan, pegawai batuk tidak diperbolehkan masuk kantor.

Kebijakan ini diambil setelah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran Operasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ferdian telah mengingatkan kepala kantor pentingnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Seperti wajib pakai masker, jaga jarak serta menyediakan ventilasi udara untuk tiap kantor.

"Bekerja dari pagi hingga sore dengan ruangan tertutup. Jika ada satu yang terpapar Covid-19 maka rentan kepada yang lain." kata Ferdian, Selasa (13/10/2020).

Dijelaskan, sesuai prosedur tetap yang sudah ada, bagi pegawai jika merasa tidak sehat, diharap segera melapor ke atasan dan berobat, lantaran menjaga serta mencegah hal tak diinginkan terjadi.

Baca juga: Besok llyas-Endang Daftarkan Banding Diskualifikasi ke MA, Kampanye Pilkada Tetap Jalan

"Disiplin menjalankan protap. Jika ada yang demam batuk serta sakit tidak usah masuk kantor." jelasnya.

Selain itu, guna mencegah penyebaran tiap kantor, maka Pemda PALI dalam hal ini telah menerapkan sistem per sift jam masuk kerja.

"Kita sudah menerapkan sistem kerja per sift. Supaya kapasitas ruangan bisa disesuaikan dari tadinya misalnya 100 orang jadi diisi 50 orang," jelasnya.

Sementara ini, update data Covid-19 per Selasa (13/10/2020) total Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten PALI ada 235 orang.

137 orang selesai pemantauan dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal dan 86 orang dalam proses pemantauan. (SP/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved