Ngeri, Ada Persatuan LGBT TNI-Polri Diungkap Mantan Jenderal, Oknum Sersan Jadi Pemimpin LGBT di TNI

Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.

ist
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH buka-bukaan soal isu LGBT di tubuh TNI-Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - LGBT di tubuh TNI dan Polri ternyata membuat resah mantan jenderal.

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH buka-bukaan soal isu LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

LGBT atau GLBT merupakan akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender".

Bahkan istilah LGBT ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay".

Mayjen TNI Burhan Dahlan adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia

Burhan mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini, dirinya diundang oleh petinggi Mabes TNI AD untuk berdiskusi permasalahan dugaan isu LGBT di tubuh institusi pertahanan negara.

“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinanya Sersan, anggotanya Letkol. Ini unik, tapi memang kenyataan,” ungkapnya yang disiarkan Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.

“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya.

Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis,” katanya.

Burhan mengatakan, banyak perkara masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis antar prajurit dengan prajurit.

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu, dan banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT,” ujarnya.

Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved