Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Kawasan Patung Kuda, Pemicu Polisi Tembakan Gas Air Mata

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ricuh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian pun tak dapat dihindari.

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Baca juga: Buntut Panjang Demo Tolak UU Cipta Kerja, 5 Anggota KAMI Ditetapkan Tersangka, Nasib Syahganda ?

Baca juga: Modal Kata Sayang, Seorang Pria Setubuhi ABG hingga Direkam, Orangtua Syok saat Periksa Ponsel

Baca juga: Viral Pengantin Pria Nongkrong di Warkop, Istrinya Rebahan di Pelaminan: Ngelawak Ini Pengantinnya

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Seketika massa langsung berhamburan.

demo tolak UU Cipta Kerja
demo tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Polisi terus menembaki massa.

Massa pun membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.

Jangan Lawan Aparat

Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.

Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.

Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Namun demikian ia juga mengingatkan para demonstran yang hadir untuk tidak melawan aparat TNI dan Polri.

"Tujuan kita ke sini adalah dalam rangka mencabut Undang-Undang Ombibus Law. Saya berpesan kepada sahabatku semua yang hadir di sini, jangan sekali-kali melawan aparat TNI dan Polri yang menjaga di sini. Kalau ada perusuh yang ada di tengah kita, tangkap dan serahkan kepada aparat," kata orator tersebut di atas mobil komando.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved