29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik.

Bahkan, kata Eko, sebelum dijadikan sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan.

"Itu kan kamar mandi, setiap harinya terkena air jadi agak lapuk temboknya," kata Eko.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, setelah lubang itu dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri.

Setelah keluar dari lubang tersebut para tersangka menaiki tembok dan lompat ke permukiman warga yang berada di belakang Rutan.

"Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong, lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor," ujar Eko.

Pada saat itu, tim Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkap kembali Cai Changpan.

Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Usai kabur, penyelundup sabu ke Banten pada 2016 itu dijebloskan ke rutan dengan pengawasan ketat.

Cai Changpan lalu divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017.

Dia kemudian mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.

Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang.

Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpang mendekam di sel bersama terpidana narkoba yang adalah warga negara asing.

2. 14 September 2020 Chai Changpang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Sebelum kabur, dia sempat mengajak rekan satu selnya tapi ditolak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved