Sosok Sari Labuna, Mahasiswi yang Diamankan saat Demo, Dipindahkan dari Truk Dalmas ke Sedan Patroli

Mahasiswi itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menamakan diri Barisan Rakyat B

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Timur/Muslimin Emba
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi ditangkap dalam unjuk rasa berakhir ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Yakni Sari Labuna, yang merupakam satu dari 30 mahasiswa dan remaja ditangkap dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Mahasiswi itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa Bar-bar itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Sontak, sejumlah personel yang berada di dalam markas berhamburan ke luar menemui pengunjuk rasa dan berupaya menenangkan.

Termasuk Sari Labuna yang memegang megaphone.

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

 Disebut Preman Kampus, Sosok Nabila Syadza Mahasiswi yang Orasi Pancasalah di Demo UU Cipta Kerja

 Ridwan Kamil Tanya Paham Isinya di Instagram, Annisa Pohan malah Diserang Gegara Komentar Ini

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

"Silakan duduk kawan-kawan, kita satu komando. Jadi silakan duduk kawan-kawan, masing-masing korlap jika ada yang masih berdiri saya anggap bukan massa daripada Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar)," teriak Sari Labuna.

Saat suasana kembali kondusif, proses dialog dilakukan dengan Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari.

Pengunjuk rasa yang memadati badan jalan Sultan Alauddin, diminta duduk lalu perwakilannya dipersilakan untuk berorasi menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita aksi, turung dari titik kumpul, turun dari sekretariat masing-masing dalam kondisi yang lengkap kawan-kawan. Oleh karena itu, tidak ada yang bergeser dari tempat ini sebelum kawan-kawan kita dibebaskan," kata Sari Labuna menggunakan pengeras suara.

Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang tiba di lokasi.

Personel gabungan itu, Tim Thunder Polda Sulsel, Tim Penikam dan Tim Raimas Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulsel.

Saat tiba, personel gabungan itu sempat berupaya mendekati kerumunan pengunjuk rasa dan memerintahkan untuk segera bubar dan meninggalkan Mapolsek Rappocini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved