Sandiaga Uno Diserbu Netizen, Dulu Koar-koar Soal Kekhawatiran UU Cipta Kerja, Sekarang Malah Diam?

Akun media sosial Instagram Sandiaga Uno tak luput dari "serbuan" warganet yang menulis komentar mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Editor: Moch Krisna
Instagram @indonesiaadilmakmur
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno doa dan salat subuh bersama pendukung, Minggu (7/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akun media sosial Instagram Sandiaga Uno tak luput dari "serbuan" warganet yang menulis komentar mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Banyak dari warganet yang meminta komentar dari Sandiaga Uno mengenai RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI tersebut.

"Tanggapan bapak gimana dengan UU cipta kerja??? Apakah tidak bisa menjawab karena bapak sebagai bagian dari partai Gerinda dan Juga Pengusaha pak??? Mohon audiensi nya pak Terima Kasih," tulis @mhdfadla.

Sementara itu, warganet lainnya ada yang menanyakan keberadaan Sandi.

"Kemanakah pak sandi ketika cipta kerja disahkan, mana suaramu," tulis @fatihzidan_zein.

Pada bulan Maret 2020 lalu, Sandiaga Uno memang pernah berkomentar mengenai RUU Cipta Kerja.

Dia sempat mengutarakan beberapa kekhawatirannya mengenai beberapa pasal dalam Omnibus Law itu.

Berikut ini adalah keterangan lengkap di kolom caption Sandiaga Uno soal tanggapannya mengenai RUU Cipta Kerja.

Keterangan ini ditulis di salah satu unggahan Instagram Sandiaga Uno pada 10 Maret 2020.

OMNIBUS LAW

Draftnya ada di meja saya, setebal 1000 lembar, 1224 pasal yang terdampak, dan 76 undang-undang. Mulai dari ketenagakerjaan, perizinan, otonomi daerah, lingkungan hidup hingga sertifikasi semua ada di situ.

Yang menjadi kekhawatiran saya adalah masalah kesejahteraan para pekerja karena ada yang secara fundamental diubah dari sistem pesangon ke sistem pemanis. Inilah yang harus kita pelajari dan kaji lebih baik.

Kedua masalah lingkungan hidup. Ada kekhawatiran bahwa perizinan-perizinan dipermudah sehingga dampak lingkungan hidup tidak diperhatikan.

Ketiga masalah peran otonomi daerah. Terlihat kesannya adalah undang-undang ini secara kasat mata mulai mengambil kewenangan daerah untuk kembali ke pusat.

Terlihat juga ada beberapa pasal yang memang memudahkan datangnya Tenaga Kerja Asing. Saya bisa nerima ini, asalkan memang tidak ada Tenaga Kerja Indonesia yang mampu mengisi pekerjaan tersebut. Tapi kalau ada orang Indonesia yang mampu, maka kesempatannya harus diberikan kepada orang Indonesia.

Ini beberapa kekhawatiran yang sudah disampaikan. Kita akan diskursus di dalam internal dan kita minta teman-teman semua sabar.

Kini, Sandiaga Uno melalui media sosialnya memang belum berkomentar mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved