Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Kasus Perusakan Mobil Polisi Saat Demo Bakal Diproses, Ada BB Kayu dan Batu juga Rekaman CCTV
Alat buktinya ada, rekaman CCTV. Barang buktinya juga ada, batu-batu, kayu. Para pelaku mengakui perbuatan mereka.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi meringkus enam orang pelaku perusakan kendaraan operasional Polda Sumsel saat demo RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Keenam pelaku, empat orang diantaranya ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel dan dua orang lainnya diringkus Polrestabes Palembang.
"Ada enam pelaku yang diamankan. Proses!," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Keenam pelaku ini, lanjut Anom, terbukti merusak mobil Provos dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel serta satu unit mobil ambulans milik kepolisian menggunakan benda-benda seperti batu dan kayu.
Tak hanya mobil, puluhan motor milik petugas dan warga juga ikut dirusak massa.
"Alat buktinya ada, rekaman CCTV. Barang buktinya juga ada, batu-batu, kayu. Para pelaku mengakui perbuatan mereka," jelas Anom.
Mantan Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengatakan, ada empat orang yang ditangkap Tim Jatanras, perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang guna proses lebih lanjut.
Keeanam pelaku diantanranya MI (16 tahun) warga Talang Kelapa, RI (16 tahun) warga Talang Kelapa, HI (19 tahun) warga Talang Betutu, ED (16 tahun) warga Lebong Siarang, GT (17 tahun) warga Sukabangun dan DW (20 tahun) warga Lebong Siarang.
"Keenam pelaku yang ditangkap merupakan lima orang pelajar SMK dan seorang warga sipil," terang Anom.
Keenam pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang maupun barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Sementara seorang pelaku mengaku diajak menggelar aksi unjuk rasa oleh oknum mahasiswa.
"Saya diajak mahasiswa, 'ayo kita demo untuk masa depan kita'. 'Ayo' saya bilang," ujar RI, salah seorang pelaku perusakan.
Tiba di depan gedung DPRD Sumsel di Jalan POM IX, RI mengaku melihat suasana mulai ricuh dan ia melihat mobil water cannon menyemprotkan air hingga mengenai dirinya.
RI yang mengaku basah kuyup, lalu melempar mobil water cannon tersebut menggunakan batu.
"Mobil penyemprot air yang saya lempar, bukan mobil pribadi polisi. Itu pun tidak kena," kata dia.
Ratusan Pelajar Diamankan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengaku bersyukur ratusan remaja didominasi pelajar SMA dan SMK diamankan polisi.
Menurut Riza, jika tak diamankan Polrestabes Palembang, total sebanyak 499 remaja yang diamankan dalam dua hari tersebut dapat terlibat kerusuhan saat demo.
"Anak-anak bisa jadi korban maupun pelaku kerusuhan. Beruntung diamankan polisi," kata Riza di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020) malam.
Riza mengaku sangat menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar SMA dan SMK karena diprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami menyesalkan hal ini. Kok bisa ada yang pakai seragam sekolah dan mau ikut-ikutan (unjuk rasa),” ujar Riza.
Di masa pandemi ini, kata Riza, pelajar harusnya memaksimalkan waktu dengan berkonsentrasi pada kegiatan belajar-mengajar secara daring.
Namun, begitu mengetahui banyak pelajar berurusan dengan polisi, Riza mengaku cukup kaget setelah ditelepon langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
“Jangan bodoh, anak-anak! Ini masa pandemi dan masa belajar daring, tapi malah dimanfaatkan untuk keluar dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan pelajar,” ucap Riza.
Setelah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Riza meminta para pelajar tak mengulangi perbuatan mereka dan fokus belajar serta menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.
Ia juga juga meminta pihak sekolah mengawasi dengan ketat para pelajar.
“Saya minta kepada pihak sekolah, Pak Kabid juga, kalau masih ada yang begini lagi, jangan sekolah di sana. Silakan ke sekolah di paling pinggir Sumsel. Ambil paket C saja,” kata Riza.
167 Remaja Dipulangkan
Setelah didata dan dibina, ratusan remaja pelajar yang terlibat maupun akan melakukan demo Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu, dikembalikan pada orang tua masing-masing.
"Polrestabes Palembang mengembalikan anak-anak untuk dibina orang tua masing-masing agar tak mengulangi perbuatan mereka, ikut-ikutan demo dengan motivasi dan tujuan yang tidak benar," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sebelum penyerahan para remaja kepada orang tua mereka, Kamis (8/10/2020) malam pukul 23.00.
Anom menjelaskan, ada 174 remaja didominasi pelajar yang diamankan polisi terkait aksi demo tersebut.
Sebanyak 167 orang diserahkan kepada orang tua masing-masing yang menjemput anak mereka di Mapolrestabes Palembang.
Sementara 7 orang lainnya masih diperiksa polisi karena terkait kelompok garis keras Anarko yang diduga kuat memprovokasi aksi demo di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, termasuk Palembang.
“Ada 167 orang yang kami kembalikan. Sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Anom.
Pria yang pernah menjabat Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengungkapkan, pengamanan ratusan pemuda ini guna mengantisipasi kericuhan saat demo yang diduga dimotori oleh oknum provokator.
"Saat anak-anak diamankan, kami menemukan benda berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam. Kami juga mendapati pesan berantai berupa ajakan dan seruan untuk menggelar aksi unjuk rasa di handphone anak-anak ini. Bisa dicek sendiri oleh para orang tua, kami tidak mengarang," ujar Anom.
"Jika anak-anak tidak diamankan, mereka bisa jadi pelaku kerusuhan, korban kerusuhan atau bahkan korban kejahatan. Inilah yang kami antisipasi," terang Anom yang juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan Kepala Disdik Kota Palembang ini.
Anom mengajak pihak-pihak, dalam hal ini orang tua, guru di sekolah maupun dinas pendidikan terkait untuk bersama-sama mengawasi anak-anak terutama para pelajar ini agar tak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Ini (diamankan polisi) merupakan pelajaran yang dapat membawa nasib anak-anak ke depan. Kami harap hal semacam ini tak terulang kembali," kata Anom.