Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Kapolrestabes Palembang Minta Disdik dan Orang Tua Larang Siswa Unjuk Rasa
Diimbau agar tidak terlibat tindak pidana dan memberi sanksi terhadap pelajar yang terlibat ajakan untuk membuat kerusuhan di Kota Palembang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini menyayangkan pengesahan itu, karena masih di tengah pandemi, dan hal ini terkesan memecah belah buruh dan pekerja. Mereka pun akan menampung aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo menolak pengesahan itu dengan harapan tetap dilakukan secara damai.
"Tidak mungkin ada pasal yang tidak melemahkan hak buruh jika partai Demokrat menolak. DPRD ini rumah rakyat dan jika ada aspirasi masyarakat untuk penolakan itu, maka lembaga menerimanya," tuturnya.
Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki menambahkan, jika banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya besar sekali di RUU tersebut.
"Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Pengesahan RUU Cipta kerja ini menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya. InsyaAllah Partai Demokrat akan terus berjuang bersama, terutama bersama kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.