Guru Besar IPB Sebut Indonesia Akan Bergantung Impor Pangan Akibat Adanya UU Cipta Kerja

Pengamat Sebut Indonesia Akan Bergantung Impor Pangan Akibat Adanya UU Cipta Kerja

Tribunnews.com
impor gula 

Sebab, melalui beleid baru ini sistem pangan Indonesia menjadi terintegrasi langsung dengan sistem pangan dunia.

"Konsep awal yang sudah dibangun selama masa Pak Jokowi itu kedaulatan pangan, tapi melalui UU ini sudah tentu kedaulatan pangan semakin jauh dari yang dicita-citakan," kata dia.

Adapun perubahan UU Pangan dalam UU Cipta Kerja tak hanya terjadi hanya pada pasal 1 dan 14, melainkan ketentuan impor pangan dalam UU Cipta Kerja turut tertuang dalam perubahan pasal 15 ayat (1), yang menyatakan bahwa produksi pangan dalam negeri digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.

Padahal sebelumnya Pasal 15 Ayat (1) UU 18/2012, menyatakan bahwa pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan. 

UU Cipta Kerja, pada Pasal 36 Ayat (1) dilakukan perubahan ketentuan, bahwa impor pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pada ayat (2) disebut impor pangan pokok dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan nasional.

Ketentuan sebelumnya dalam Pasal 36 Ayat 1 UU 18/2012 disebutkan, impor pangan hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Ayat (2) menyebutkan impor pangan pokok hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi.

Begitupula dengan perubahan pada Pasal 39 UU 18/2012, yang sebelumnya disebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan dan peraturan impor pangan yang tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil.

Namun, UU Cipta Kerja mengubah Pasal 39 tersebut, menjadi pemerintah pusat menetapkan kebijakan dan peraturan impor pangan dalam rangka keberlanjutan usaha tani, peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, pelaku usaha pangan mikro dan kecil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Cipta Kerja Berpotensi Buat RI Kian Bergantung kepada Impor Pangan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved