Berantas Mafia Tanah, BPN Sumsel Tingkatkan Koordinasi dengan Polda Sumsel

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel beserta rombongan ke Polda Sumsel ingin bersilaturahmi memperkenalkan diri

Editor: Wawan Perdana
Humas Polda Sumsel
apolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel di Ruang Promoter Gedung Promoter Lantai II Mapolda Sumsel, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel di Ruang Promoter Gedung Promoter Lantai II Mapolda Sumsel, Kamis (8/10/2020).

Dalam kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Pelopor, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Muhammad Irdan, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Hotman Pardomuan, Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Saidah, Kepala Subbagian Umum dan Informasi / Protokol Humas Nurzalina, Sekretaris Dwi Indriani.

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel beserta rombongan ke Polda Sumsel ingin bersilaturahmi memperkenalkan diri.

Dalam sambutannya, Pelopor memohon untuk diarahkan karena BPN hanya memiliki kewenangan dan fungsi, sementara kepolisian punya panca indera di lapangan.

Selama ini kami dengan kepolisian sudah bermitra dan bekerja sama dalam penuntasan kasus mafia tanah yang ada di wilayah sumsel.

Kasus mafia tanah di sumsel sendiri menjadi hal yang paling penting dan utama.

Perkembangan yang cukup pesat terhadap permasalahan ini yang harus segera diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah ini.

Disamping itu, Pelopor juga berharap kamtibmas di Sumsel tidak perlu terganggu karena persoalan pertanahan.

"Tetapi sungguh ini bukan hal yang mudah oleh karena itu hubungan kami dengan Polres Jajaran Polda Sumsel selama ini terjalin komunikasi yang cukup baik menyangkut persoalan-persoalan pertanahan yang kiranya agak sulit untuk ditangani," ungkap Pelopor.

Ditingkat lapangan sesuai dengan inpres tentang percepatan pendaftaran tanah, BPN juga meminta bantuan dari kepolisian khususnya para Babinkamtibmas untuk pengumpulan data dalam pengsertifikatan tanah ini.

"Kami tahu bahwa Babinkamtibmas adalah garda terdepan yang mengetahui permainan-permainan oknum yang ada ditingkat desa dan ini terbukti sangat efektif. Babinkamtibmas inilah nantinya yang bisa memberikan informasi dan memastikan tanah mana yang bisa diberikan sertifikat mana yang tidak."

"Dan nantinya tanah yang bermasalah tersebut bisa kita segera datakan dan daftarkan, pungkasnya.

Selanjutnya untuk pengsertifikatan aset BMN yang telah menjadi program nasional, BPN siap untuk mempercepat.

"Program kita secara nasional itu 2023 seluruh aset pemerintah sudah terdaftar. Kami berharap juga dari pihak kepolisian dapat memberikan informasi awal terkait permasalahan-permasalahan tanah dan juga oknum-oknum yang bermain didalamnya sehingga kami bisa dapat berkoordinasi untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap permasalahan tersebut," jelasnya.

Kapolda mengatakan, permasalahan tanah ini bukanlah permasalahan yang mudah karena butuh proses untuk mengetahui kebenarannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved