Suami Bunuh Istri di Muba
Suami Bunuh Istri di Sanga Desa Muba, Kades Mengenal Pelaku Sosok Pendiam dan Tidak Banyak Ulah
Ketika Amura sedang berada di dapur, dia mendengar Siti sedang berbicara dengan lelaki lain melalui ponsel
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Janji suci yang di ucapkan ketika menjalin pernikahan untuk menjaga dan saling melindungi sang istri nampaknya tidak sepenuhnya diterapkan oleh Amura (31).
Tersangka Amura yang merupakan Warga Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa menghabisi istrinya, Siti Lena (26), Senin (5/10/2020), sekitar pukul 18.30 WIB lantaran cemburu ketika sang istri menelepon laki-laki lain.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat kedua pasangan sedang berada di rumah. Ketika Amura sedang berada di dapur, dia mendengar Siti sedang berbicara dengan lelaki lain melalui ponsel.
Melihat istrinya yang saat itu sedang berbaring tidur sambil menelepon, Amura langsung mengambil pisau dapur dan langsung mendekati sang istri.
Tanpa banyak pertanyaan Amura langsung mecekik korban dan tangan kanannya langsung menusuk ke arah bawah ketiak Siti.
• Dikira Kayu, Nelayan di Muba Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Musi
Melihat istrinya sudah bersimbah darah, Amura langsung melarikan dan menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman. Namun, karena TKP berada sehingga tersanga dilimpahkan ke Mapolsek Sanga Desa.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri SH, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketik melihat istrinya menelepon laki-laki lain.
Saat itu tersangka cemburu dan menusuk korban sebanyak satu liang di bawah ketiak.
“Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga desa,” kata Suventri, Selasa (6/10/2020).
Lanjutnya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada motif lain prihal kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kami kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP,”tutupnya.
• Perosotan di Taman Bermain Bergetar, Sepasang Muda-mudi Kepergok sedang Bercinta, Dikira Anak-anak
Sementara, Amura mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran cemburu atas kelakukan sang istri yang menelphone laki-laki lain.
“Saya cemburu, ketika di rumah dia telepon laki-laki lain. Langsung saya ke dapur dan tusuk sekali dibawah ketiak,” ujarnya.
Kades Desa Kemang Edison, mengatakan, kedua pasangan suami istri tersebut merupakan warga baru di desanya, selama berada di desanya.
“Mereka warga baru, saya juga mendapatkan info itu dari kadus bahwa semalam ada pembunuhan. Kalau sehari-hari keduanya mereka ini biasa-biasa saja, kalau ribut menurutnya jarang dan terdengar beberapa kali saja,” kata Edison.
• 9 Pelajar Diamankan ke Mapolrestabes Palembang, Ada Bom Molotov dan Pesan Ajakan Demo di Ponsel
Selain itu, untuk untuk Amura dia ini sosok yang pendiam dan jarang banyak ulah. Kalau istrinya juga sering bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Normal-normal saja tidak ada yang mencolok, suaminya baik, istrinya juga bergaul dengan warga sekitar. Namun kami tidak tahu kalau sudah garisan tangan, hanya Allah yang tahu,” ungkapnya. (SP/ Fajeri)
