Permohonan Maaf Fadli Zon setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Sebut Omnibus Law Melahirkan Kegaduhan
Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?," tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilahkan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon: Mohon Maaf, Sebagai Anggota DPR Saya Tidak Dapat Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja