Pembahasan UU Cipta Kerja Dipimpin Politisi Gerindra, Namun Hasilnya Dikritik Fadli Zon

Pembahasan UU Cipta Kerja Dipimpin Politisi Gerindra, Namun Hasilnya Dikritik Fadli Zon

tribun wow
yUNARTO wIJAYA DAN FADLI ZON 

TRIBUNSUMSEL.COM - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar, Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi di DPR yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni PKS dan Demokrat.

Namun, setelah diketok, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik UU tersebut.

Ia juga meminta maaf karena tidak dapat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Fadli Zon menjelaskan, dirinya bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.

"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.

Pertama, kata Fadli, omnibus law telah membuat parlemen kurang berdaya.

Di mana, undang-undang tersebut mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda.

"Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," ucapnya.

"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan Pemerintah," sambungnya.

Kedua, omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat, karena membahas seluruh materi dalam tempo yang singkat di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi.

"Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," tuturnya.

Terakhir, Fadli menyebut omnibus law ini bisa memancing instabilitas, karena massifnya penolakan buruh dan mogok nasional.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved