Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Palembang

Oknum Pelajar STM Kedapatan Bawa Bom Molotov Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Palembang

Sebelum aksi yang dilaksanakan mahasiswa di simpang lima DPRD Sumsel, kepolisian melakukan razia terhadap pemuda yang tidak jelas asalnya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah
Oknum Pelajar STM di Palembang Ikut Demo UU Cipta Kerja 

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.

Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.

"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.

Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.

Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.

"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.

Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.

Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.

Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved