RUU Omnibus Law Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR RI, Menaker Ida Fauziyah Tulis Surat Terbuka

Peresmian ini pun menuai polemik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Editor: Weni Wahyuny
(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) resmi disahkan oleh DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Peresmian ini pun menuai polemik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuliskan surat terbuka bagi para Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang masih menolak RUU Omnibus Law Ciptaker dan berencana menggelar aksi mogok nasional pada Selasa (5/10/2020).

Kisaran Harga Vaksin Covid-19 Sinovac Rp200 Ribu, Meningkat dari Perkiraan Semula

INFO Orang Hilang, Sudah 3 Hari Ivan Robiyanto Tak Pulang, Sehari-hari Cari Bunga

6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan

Bantahan Presiden KSPI Said Iqbal Soal Kabar Ditawari jadi Wakil Menteri saat Bertemu Jokowi

Berikut pesan Menaker terhadap Serikat Pekerja/Serikat Buruh:

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh,

Saya berupaya mencari titik keseimbangan. Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.

Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.

Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang.

Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil resiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat.

Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan.(*)

Pertemuan Presiden KSPI dan Presiden Jokowi

Bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal disebut ditawarkan jadi wakil menteri.

Dengan tegas, Said Iqbal mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan terkait posisi wakil menteri saat pertemuannya dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen," ujar Said Iqbal saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved